[RALAT]
Mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian akhir, apabila mahasiswa tidak mengikuti UJIAN AKHIR, maka nilai mata kuliah yang bersangkutan tidak akan keluar. Nilai akhir suatu mata kuliah (dalam huruf) adalah pilihan yang terbaik dari dua nilai ujian sisipan maupun ujian akhir. Ujian AKhir wajib diikuti mahasiswa, sehingga apabila mahasiswa tidak ikut ujian akhir (Meskipun mengikuti ujian sisipan) maka mahasiswa dianggap tidak mengikuti ujian dan dianggap belum mempunyai nilai mata kuliah.
ika mahasiswa yang bersangkutan mendapatkan nilai E, D atau C pada semester berikutnya, maka nilai akhir yang dipakai adalah nilai yang terbaik yang didapatkan. Bila yang bersangkutan mendapat nilai B dan mengulang lagi di semester berikutnya, maka nilai yang digunakan adalah nila
0 tanggapan:
Posting Komentar